Konflik Hubungan Internasional; Perang Nuklir

Konflik Hubungan Internasional; Perang Nuklir
Oleh : Hilman Rasyid*

Isfahan adalah peradaban dunia masa lalu yang masuk kategori warisan dunia menurut UNESCO. Isfahan adalah museum dunia pada masa kejayaan bangsa Persia di masa lalu. Ia seolah menjadi literatur sebuah kota yang memiliki ensiklopedia separuh dunia. Esfahan nesf-e  jahan, Isfahan adalah separuh dunia. Sebuah sejarah berkisah, Isfahan adalah manifestasi impian sang pemimpin Persia, The Great Shah Abbas I (1587-1629). Kota ini pernah menjadi ibu kota Persia di era Dinasti Safavids pada abad ke-16 dan mengalami perkembangan pesat hingga tahun 1722. Kota ini sebelum kepemimpinannya pernah nyaris musnah dan meredup akibat invasi bangsa Mongol dan Taymour. Namun kemegahannya kembali tersaji di era Safavids.

Isfahan hadir kembali di abad 21 ini yang bisa sewaktu-waktu dapat meletupkan sejarah dahsyat, sebuah embrio perang dunia III. Karena kota terbesar ke-3 setelah Teheran dan Mashhad di Republik Islam Iran itu memiliki pusat penelitian nuklir terbesar atau The Nuclear Technology/Research Center, sebuah kawasan tempat berkumpulnya hampir tiga ribu ilmuwan dan sebuah area yang membuat Amerika dan Israel tak henti-hentinya memasang telinga dan menajamkan mata mereka. Bahkan sebagian ilmuwan meramalkan jika isu nuklir Iran berkembang menjadi tragedi perang, maka ini menjadi awal dari perang dunia III. Dan ketika isu nuklir merebak, maka The Nucleur Technology/Research Center di Isfahan, kompleks pengayaan Uranium di Natanz, fasilitas nuklir di Fordo, dan reaktor air di Arak akan menjelma menjadi pusat pandangan dunia.

Disamping itu juga, Amerika yang sedang sibuk mempersiapkan sebuah skenario dan rencana besar untuk menghancurkan tanah suci agama Islam, yaitu Mekkah dan Madinah. Mereka akan mengebom atom Mekkah dan Madinah seperti Hiroshima di Jepang pada perang dunia II dulu. Militer Amerika Serikat sedang mempersiapkan dan mendidik para pemimpin masa depan bahwa perang total terhadap 1,4 miliyar umat Islam dunia sangat diperlukan untuk melindungi Amerika dari teroris Islam. Di sisi lain, Amerika juga yang sedang sibuk-sibuknya memberikan sanksi tambahan dan melakukan embargo terhadap sektor energi Iran dan petrokimia atas program nuklir republik Islam itu, yang bertujuan untuk menutup ekspor minyak Iran dan sejumlah perusahaan keuangan Iran. Sanksi terbaru yang memperkeras sanksi sebelumnya ini dikeluarkan ditengah-tengah kekhawatiran atas program nuklir Iran, yang selama ini oleh Teheran disebut bukan untuk pembangunan senjata.

Pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, pernah menegaskan bahwa Iran sudah kebal terhadap segala bentuk sanksi yang dijatuhkan sejak 30 tahun belakangan. Negara Barat yang hobi menjatuhkan embargo justru semakin memperkuat daya tahan Iran. Selama 30 tahun hidup dalam kungkungan embargo, rakyat Iran telah melawan seluruh konspirasi dan sanksi dengan mengorbankan nyawa, harta, dan orang yang disayangi. Namun hasilnya, negara Iran sekarang 100 kali lipat lebih kuat dari 30 tahun lalu.

Uni Soviet -negara yang pernah menguasai separuh wilayah bumi dan memimpin 1/3 umat manusia dalam ideologi komunis- runtuh dan meninggalkan Amerika Serikat sendiri sebagai Negara superpower tunggal. Hal ini tentu telah mengganggu keseimbangan kekuatan dunia, sehingga hingga kini tidak ada satupun negara yang sanggup melawan Amerika secara frontal. Telah banyak perang yang dikobarkan oleh Amerika yang tentu telah menggangu perdamaian dunia, mulai dari Operasi Badai Gurun tahun 1991, ikut campur NATO dalam krisis balkan,  hingga penggulingan Taliban di Afghanistan tahun 2001 serta Perang Irak tahun 2003.

Tahun 2001 saja, gedung tertinggi di dunia dan pusat ekonomi Amerika, World Trade Center, telah diserang dan diruntuhkan oleh kelompok teroris yang diduga berasal dari sayap militer Taliban yaitu Al-Qaeda pimpinan Ustamah bin Laden yang berjuang memerdekakan Afghanistan dari pendudukan Uni Soviet sejak tahun 1981 hingga 1991. Hal ini yang membuat Amerika lantas menduduki Afghanistan dan menggulingkan Taliban yang tengah berkuasa karena diaanggap telah melindungi Al-Qaeda dan pemimpinnya. Begitu  juga dengan Irak. Negara yang telah dikebiri oleh Amerika sejak kekalahan mereka dalam Perang Teluk tahun 1991. Irak yang telah dikenakan sanksi ekonomi, penerapan larangan terbang, dan embargo militer sejak kalah tahun 1991 diserang dan diduduki tahun 2003 dengan alasan memiliki WMD (weapon mass destruction) sedangkan Amerika sendiri hingga tahun 2010 masih menimbun  rudal-rudal berhulu ledak nuklir lebih dari 17.000 buah walaupun mereka telah menandatangani perjanjian pengurangan senjata nuklir dengan Rusia –START-. Dan dengan lantangnya mantan presiden Saddam Hussein dihukum gantung oleh mahkamah militer Irak bentukan Amerika pada Idul Adha tahun 2006.

Kini, telah jelas bahwa dengan tidak adanya balance of power,  sebuah negara superpower dapat dengan mudahnya melakukan apa yang menjadi kehendaknya. Dan organisasi besar dan super bernama PBB pun hanya bisa mangut dengan keaadaan seperti ini. Dan pengertian perdamaian dunia pun hanya milik sebuah kubu yang memiliki power lebih. Hal ini sangat mengancam perdamaian dunia dalam hal sesungguhnya. Sangat penting di dunia terdapat sebuah balance of power untuk mencapai perdamainan sejati, bukan hanya dalam militer, namun juga dalam politik dan juga ekonomi.

Pertama-tama tentang pentingnya kesimbangan dalam kekutatan militer. Sudah tentu negara yang mempunyai kekuatan militer yang tangguh akan memiliki posisi tawar tinggi. Negara tersebut dapat mengontrol aliran sumber daya alam strategis seperti minyak bumi dan gas alam sesuai dengan kepentingan mereka. Amerika adalah negara yang memiliki kekuatan militer terbesar di dunia. Dengan angkatan udara 18.000 penempur, 300 kapal perang, 17.000 hulu ledak nuklir, dan 1,4juta prajurit di seluruh angkatan perang serta budget militer sebesar 600milyar dollar, tanpa dapat diragukan adalah kekuatan militer terkuat di dunia. Hal ini sangat mengganggu keseimbangan militer dunia, negara yang dapat menandingi Amerika hanyalah Eropa, namun Eropa sendiri berada dibawah Amerika. Hal ini juga yang membuat Amerika dapat menyerang negara manapun yang tidak sesuai dengan mereka. Harus ada negara yang mampu menandingi Amerika dari segi militer yang membuat Amerika tidak dapat dengan gampangnya menyerang negara lain.

Dan negara yang dapat menandingi Amerika adalah Rusia dan China. Dua negara ini tidak dapat menantang Amerika sendiri-sendiri, namun dengan cara bersatu, Amerika pun dapat ditandingi. Rusia adalah negara yang notabene ahli waris Uni Soviet terbesar. Militer Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet telah mengalami keterbengkalaian akibat anggaran yang menipis, namun seiring dengan membaiknya perekonomiannya, Rusia dapat memodernisasi kembali militernya namun belum dapat mengambalikan kejayaan militer mereka era Uni Soviet. Namun Rusia memiliki 20.000 rudal berhulu ledak nuklir warisan Uni Soviet. Ini membuat Rusia menjadi satu-satunya negara yang dapat menandingi kepemilikan nuklir Amerika. Dan negara selanjutnya Cina, negara dengan angkatan perang terbesar dengan 3juta personel tergabung dalam angkatan perang Cina. Namun militer Cina masih ketinggalan dalam modernisasi tentara dan setidaknya dibutuhkan 20 tahun bagi Cina untuk menjadi negara yang mampu menantang Amerika secara militer. Ketika kedua negara ini bersatu secara militer, maka Amerika pun tidak akan dapat melakukan segalanya sesuai kehendak mereka.

Yang kedua adalah secara ekonomi. Tidak dapat dipungkiri negara dengan ekonomi kuat dan uang lebih banyak memiliki daya tawar yang tinggi dan kekuatan untuk memaksa kehendak mereka dengan kekuatan ekonomi mereka. Negara ekonomi terkuat di dunia saat ini adalah Amerika Serikat 14trilyunDollar atau setara dengan 26% PDB dunia yang total 54trilyunDollar.  Amerika dapat dengan sesuka hati memblokade ekonomi sebuah negara, sebagai contoh adalah Myanmar dan Kuba yang telah diembargo ekonomi puluhan tahun. Namun memasuki abad ke-21, ekonomi Amerika mulai oleng, dengan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk membiayai perang di Irak dan Afghanistan, serta krisis utang yang melanda Amerika Serikat membuat Amerika kini tidak dapat melakukan intervensi ekonomi seperti sebelumnya.

Dan kini telah muncul Cina yang secara ekonomi adalah ekonomi terkuat ke-2 di dunia setelah Amerika dengan PDB mencapai 5trilyunDollar atau 9% PDB dunia. Cina dalam waktu 10 tahun dengan cepat dapat melampaui PDB Inggris, Prancis, Jerman, dan Jepang. Hal ini membuktikan ketangguhan ekonomi Cina yang disokong oleh 1,3milyar penduduknya. Dengan semakin lemahnya ekonomi Amerika, maka keseimbangan ekonomi dunia pun dapat dengan perlahan kembali dalam posisi seimbang. Tidak ketinggalan pula kelompok BRIC, yaitu Brazil, Rusia, India, dan Cina. Ini adalah kelompok negara yang diproyeksikan dalam 20 tahun kedepan akan menjadi raksasa ekonomi yang akan menggantikan Eropa dan Amerika. Dengan makin banyaknya kepentingan bersama antar mereka, maka tidak dipungkiri bahwa Amerika pun tidak dapat sembarangan melakukann embargo ataupun intervensi ekonomi terhadap negara lain, terutama negara-negara yang menjadi sekutu dari negara-negara BRIC.

Dan dalam bidang politik pun sangat dibutuhkan balance of power, negara-negara pemenang perang dunia II adalah negara-negara yang memiliki kekuatan dalam bidang politik. Mereka adalah negara-negara pendiri PBB dan sekaligus adalah negara-pemenang perang dunia. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Uni Soviet (kini Rusia), Cina, Prancis, dan Inggris. Dan dalam organisasi tersebut mereka memiliki posisi istimewa, yaitu sebagai anggota tetap dewan keamanan PBB yang berfungsi sebagai penjaga keamanan dunia serta mereka juga memiliki hak istimewa, yaitu hak veto, hak yang dapat membatalkan sebuah keputusan dewan keamanan hanya dengan suara satu negara yang memiliki hak veto. Hal ini sangat merugikan negara-negara lain, karena dengan adanya hak veto ini, negara-negara tersbut dapat membatalkan keputusan-keputusan yang dijatuhkan terhadap mereka dan juga sekutu-sekutu mereka. Ini menyebabkan mereka dapat melakukan sesuatu sesuai kehendak mereka. Becermin dengan fakta bahwa hak veto adalah sisa-sisa perang dunia II dan perang dingin, hak veto sudah basi dan seharusnya dihapus.

Dengan kondisi dunia sekarang, negara-negara selain lima negara tadi, memiliki pengaruh yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Contohnya adalah Jepang, Jerman, India, dan Brazil. Namun keanggotaan tetap pada dewan keamanan tetap penting, karena kelima negara anggota tetap dewan keamanan PBB adalah kelima negara dengan kekuatan nuklir terbesar. Dan dengan daya tawar mereka yang tinggi, mereka dapat menjaga perdamaian dunia, namun hak veto mereka harus dihapuskan dengan tujuan bahwa mereka dapat dikenakan sanksi jika melanggar perdamaian dunia.

Dengan ini sangat penting balance of power dalam membentuk perdamaian dan keamanan dalam masyarakat internasional agar tidak terjadi konflik perang nuklir sebagai awal perang dunia III. Kita tidak dapat membiarkan satu sisi tumbuh kuat dan dapat mengintervensi sisi lain dengan semaunya.

Takdir telah menunggu di Langit

Sumber :
Catatan Mahasiswa HI UGM 2011
Novel “Sunset Terakhir di Teheran”
Berita Pendidikan Indonesia
(Nonton Berita TV)
(Hasil Diskusi)

*Mahasiswa PBA UPI 2010

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Konflik Hubungan Internasional; Perang Nuklir "