Konflik Hubungan Internasional; Perang Nuklir
Oleh : Hilman Rasyid*
Isfahan
adalah peradaban dunia masa lalu yang masuk kategori warisan dunia
menurut UNESCO. Isfahan adalah museum dunia pada masa kejayaan bangsa
Persia di masa lalu. Ia seolah menjadi literatur sebuah kota yang
memiliki ensiklopedia separuh dunia. Esfahan nesf-e jahan, Isfahan
adalah separuh dunia. Sebuah sejarah berkisah, Isfahan adalah
manifestasi impian sang pemimpin Persia, The Great Shah Abbas I
(1587-1629). Kota ini pernah menjadi ibu kota Persia di era Dinasti
Safavids pada abad ke-16 dan mengalami perkembangan pesat hingga tahun
1722. Kota ini sebelum kepemimpinannya pernah nyaris musnah dan meredup
akibat invasi bangsa Mongol dan Taymour. Namun kemegahannya kembali
tersaji di era Safavids.
Isfahan hadir kembali di abad
21 ini yang bisa sewaktu-waktu dapat meletupkan sejarah dahsyat, sebuah
embrio perang dunia III. Karena kota terbesar ke-3 setelah Teheran dan
Mashhad di Republik Islam Iran itu memiliki pusat penelitian nuklir
terbesar atau The Nuclear Technology/Research Center, sebuah kawasan
tempat berkumpulnya hampir tiga ribu ilmuwan dan sebuah area yang
membuat Amerika dan Israel tak henti-hentinya memasang telinga dan
menajamkan mata mereka. Bahkan sebagian ilmuwan meramalkan jika isu
nuklir Iran berkembang menjadi tragedi perang, maka ini menjadi awal
dari perang dunia III. Dan ketika isu nuklir merebak, maka The Nucleur
Technology/Research Center di Isfahan, kompleks pengayaan Uranium di
Natanz, fasilitas nuklir di Fordo, dan reaktor air di Arak akan menjelma
menjadi pusat pandangan dunia.
Disamping itu juga,
Amerika yang sedang sibuk mempersiapkan sebuah skenario dan rencana
besar untuk menghancurkan tanah suci agama Islam, yaitu Mekkah dan
Madinah. Mereka akan mengebom atom Mekkah dan Madinah seperti Hiroshima
di Jepang pada perang dunia II dulu. Militer Amerika Serikat sedang
mempersiapkan dan mendidik para pemimpin masa depan bahwa perang total
terhadap 1,4 miliyar umat Islam dunia sangat diperlukan untuk melindungi
Amerika dari teroris Islam. Di sisi lain, Amerika juga yang sedang
sibuk-sibuknya memberikan sanksi tambahan dan melakukan embargo terhadap
sektor energi Iran dan petrokimia atas program nuklir republik Islam
itu, yang bertujuan untuk menutup ekspor minyak Iran dan sejumlah
perusahaan keuangan Iran. Sanksi terbaru yang memperkeras sanksi
sebelumnya ini dikeluarkan ditengah-tengah kekhawatiran atas program
nuklir Iran, yang selama ini oleh Teheran disebut bukan untuk
pembangunan senjata.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah
Ali Khamenei, pernah menegaskan bahwa Iran sudah kebal terhadap segala
bentuk sanksi yang dijatuhkan sejak 30 tahun belakangan. Negara Barat
yang hobi menjatuhkan embargo justru semakin memperkuat daya tahan Iran.
Selama 30 tahun hidup dalam kungkungan embargo, rakyat Iran telah
melawan seluruh konspirasi dan sanksi dengan mengorbankan nyawa, harta,
dan orang yang disayangi. Namun hasilnya, negara Iran sekarang 100 kali
lipat lebih kuat dari 30 tahun lalu.
Uni Soviet -negara
yang pernah menguasai separuh wilayah bumi dan memimpin 1/3 umat
manusia dalam ideologi komunis- runtuh dan meninggalkan Amerika Serikat
sendiri sebagai Negara superpower tunggal. Hal ini tentu telah
mengganggu keseimbangan kekuatan dunia, sehingga hingga kini tidak ada
satupun negara yang sanggup melawan Amerika secara frontal. Telah banyak
perang yang dikobarkan oleh Amerika yang tentu telah menggangu
perdamaian dunia, mulai dari Operasi Badai Gurun tahun 1991, ikut campur
NATO dalam krisis balkan, hingga penggulingan Taliban di Afghanistan
tahun 2001 serta Perang Irak tahun 2003.
Tahun 2001
saja, gedung tertinggi di dunia dan pusat ekonomi Amerika, World Trade
Center, telah diserang dan diruntuhkan oleh kelompok teroris yang diduga
berasal dari sayap militer Taliban yaitu Al-Qaeda pimpinan Ustamah bin
Laden yang berjuang memerdekakan Afghanistan dari pendudukan Uni Soviet
sejak tahun 1981 hingga 1991. Hal ini yang membuat Amerika lantas
menduduki Afghanistan dan menggulingkan Taliban yang tengah berkuasa
karena diaanggap telah melindungi Al-Qaeda dan pemimpinnya. Begitu juga
dengan Irak. Negara yang telah dikebiri oleh Amerika sejak kekalahan
mereka dalam Perang Teluk tahun 1991. Irak yang telah dikenakan sanksi
ekonomi, penerapan larangan terbang, dan embargo militer sejak kalah
tahun 1991 diserang dan diduduki tahun 2003 dengan alasan memiliki WMD
(weapon mass destruction) sedangkan Amerika sendiri hingga tahun 2010
masih menimbun rudal-rudal berhulu ledak nuklir lebih dari 17.000 buah
walaupun mereka telah menandatangani perjanjian pengurangan senjata
nuklir dengan Rusia –START-. Dan dengan lantangnya mantan presiden
Saddam Hussein dihukum gantung oleh mahkamah militer Irak bentukan
Amerika pada Idul Adha tahun 2006.
Kini, telah jelas bahwa dengan tidak adanya balance of power, sebuah
negara superpower dapat dengan mudahnya melakukan apa yang menjadi
kehendaknya. Dan organisasi besar dan super bernama PBB pun hanya bisa
mangut dengan keaadaan seperti ini. Dan pengertian perdamaian dunia pun
hanya milik sebuah kubu yang memiliki power lebih. Hal ini sangat
mengancam perdamaian dunia dalam hal sesungguhnya. Sangat penting di
dunia terdapat sebuah balance of power untuk mencapai perdamainan sejati, bukan hanya dalam militer, namun juga dalam politik dan juga ekonomi.
Pertama-tama
tentang pentingnya kesimbangan dalam kekutatan militer. Sudah tentu
negara yang mempunyai kekuatan militer yang tangguh akan memiliki posisi
tawar tinggi. Negara tersebut dapat mengontrol aliran sumber daya alam
strategis seperti minyak bumi dan gas alam sesuai dengan kepentingan
mereka. Amerika adalah negara yang memiliki kekuatan militer terbesar di
dunia. Dengan angkatan udara 18.000 penempur, 300 kapal perang, 17.000
hulu ledak nuklir, dan 1,4juta prajurit di seluruh angkatan perang serta
budget militer sebesar 600milyar dollar, tanpa dapat diragukan adalah
kekuatan militer terkuat di dunia. Hal ini sangat mengganggu
keseimbangan militer dunia, negara yang dapat menandingi Amerika
hanyalah Eropa, namun Eropa sendiri berada dibawah Amerika. Hal ini juga
yang membuat Amerika dapat menyerang negara manapun yang tidak sesuai
dengan mereka. Harus ada negara yang mampu menandingi Amerika dari segi
militer yang membuat Amerika tidak dapat dengan gampangnya menyerang
negara lain.
Dan negara yang dapat menandingi Amerika
adalah Rusia dan China. Dua negara ini tidak dapat menantang Amerika
sendiri-sendiri, namun dengan cara bersatu, Amerika pun dapat
ditandingi. Rusia adalah negara yang notabene ahli waris Uni Soviet
terbesar. Militer Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet telah mengalami
keterbengkalaian akibat anggaran yang menipis, namun seiring dengan
membaiknya perekonomiannya, Rusia dapat memodernisasi kembali militernya
namun belum dapat mengambalikan kejayaan militer mereka era Uni Soviet.
Namun Rusia memiliki 20.000 rudal berhulu ledak nuklir warisan Uni
Soviet. Ini membuat Rusia menjadi satu-satunya negara yang dapat
menandingi kepemilikan nuklir Amerika. Dan negara selanjutnya Cina,
negara dengan angkatan perang terbesar dengan 3juta personel tergabung
dalam angkatan perang Cina. Namun militer Cina masih ketinggalan dalam
modernisasi tentara dan setidaknya dibutuhkan 20 tahun bagi Cina untuk
menjadi negara yang mampu menantang Amerika secara militer. Ketika kedua
negara ini bersatu secara militer, maka Amerika pun tidak akan dapat
melakukan segalanya sesuai kehendak mereka.
Yang kedua
adalah secara ekonomi. Tidak dapat dipungkiri negara dengan ekonomi kuat
dan uang lebih banyak memiliki daya tawar yang tinggi dan kekuatan
untuk memaksa kehendak mereka dengan kekuatan ekonomi mereka. Negara
ekonomi terkuat di dunia saat ini adalah Amerika Serikat 14trilyunDollar
atau setara dengan 26% PDB dunia yang total 54trilyunDollar. Amerika
dapat dengan sesuka hati memblokade ekonomi sebuah negara, sebagai
contoh adalah Myanmar dan Kuba yang telah diembargo ekonomi puluhan
tahun. Namun memasuki abad ke-21, ekonomi Amerika mulai oleng, dengan
besarnya biaya yang dikeluarkan untuk membiayai perang di Irak dan
Afghanistan, serta krisis utang yang melanda Amerika Serikat membuat
Amerika kini tidak dapat melakukan intervensi ekonomi seperti
sebelumnya.
Dan kini telah muncul Cina yang secara
ekonomi adalah ekonomi terkuat ke-2 di dunia setelah Amerika dengan PDB
mencapai 5trilyunDollar atau 9% PDB dunia. Cina dalam waktu 10 tahun
dengan cepat dapat melampaui PDB Inggris, Prancis, Jerman, dan Jepang.
Hal ini membuktikan ketangguhan ekonomi Cina yang disokong oleh
1,3milyar penduduknya. Dengan semakin lemahnya ekonomi Amerika, maka
keseimbangan ekonomi dunia pun dapat dengan perlahan kembali dalam
posisi seimbang. Tidak ketinggalan pula kelompok BRIC, yaitu Brazil,
Rusia, India, dan Cina. Ini adalah kelompok negara yang diproyeksikan
dalam 20 tahun kedepan akan menjadi raksasa ekonomi yang akan
menggantikan Eropa dan Amerika. Dengan makin banyaknya kepentingan
bersama antar mereka, maka tidak dipungkiri bahwa Amerika pun tidak
dapat sembarangan melakukann embargo ataupun intervensi ekonomi terhadap
negara lain, terutama negara-negara yang menjadi sekutu dari
negara-negara BRIC.
Dan dalam bidang politik pun sangat dibutuhkan balance of power,
negara-negara pemenang perang dunia II adalah negara-negara yang
memiliki kekuatan dalam bidang politik. Mereka adalah negara-negara
pendiri PBB dan sekaligus adalah negara-pemenang perang dunia.
Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Uni Soviet (kini Rusia),
Cina, Prancis, dan Inggris. Dan dalam organisasi tersebut mereka
memiliki posisi istimewa, yaitu sebagai anggota tetap dewan keamanan PBB
yang berfungsi sebagai penjaga keamanan dunia serta mereka juga
memiliki hak istimewa, yaitu hak veto, hak yang dapat membatalkan sebuah
keputusan dewan keamanan hanya dengan suara satu negara yang memiliki
hak veto. Hal ini sangat merugikan negara-negara lain, karena dengan
adanya hak veto ini, negara-negara tersbut dapat membatalkan
keputusan-keputusan yang dijatuhkan terhadap mereka dan juga
sekutu-sekutu mereka. Ini menyebabkan mereka dapat melakukan sesuatu
sesuai kehendak mereka. Becermin dengan fakta bahwa hak veto adalah
sisa-sisa perang dunia II dan perang dingin, hak veto sudah basi dan
seharusnya dihapus.
Dengan kondisi dunia sekarang,
negara-negara selain lima negara tadi, memiliki pengaruh yang tidak
dapat dipandang sebelah mata. Contohnya adalah Jepang, Jerman, India,
dan Brazil. Namun keanggotaan tetap pada dewan keamanan tetap penting,
karena kelima negara anggota tetap dewan keamanan PBB adalah kelima
negara dengan kekuatan nuklir terbesar. Dan dengan daya tawar mereka
yang tinggi, mereka dapat menjaga perdamaian dunia, namun hak veto
mereka harus dihapuskan dengan tujuan bahwa mereka dapat dikenakan
sanksi jika melanggar perdamaian dunia.
Dengan ini sangat penting balance of power dalam
membentuk perdamaian dan keamanan dalam masyarakat internasional agar
tidak terjadi konflik perang nuklir sebagai awal perang dunia III. Kita
tidak dapat membiarkan satu sisi tumbuh kuat dan dapat mengintervensi
sisi lain dengan semaunya.
Takdir telah menunggu di Langit
Sumber :
Catatan Mahasiswa HI UGM 2011
Novel “Sunset Terakhir di Teheran”
Berita Pendidikan Indonesia
Berita Pendidikan Indonesia
(Nonton Berita TV)
(Hasil Diskusi)
*Mahasiswa PBA UPI 2010
Kunjungi SITUS ISLAM OMA SUPARTANA.
ReplyDelete