APA & MENGAPA AHMADIYYAH Oleh : Shiddiq Amien

APA & MENGAPA AHMADIYYAH
Oleh : Shiddiq Amien



1.    Ahmadiyyah : Sebuah gerakan atau paham keagamaan yang dipelopori oleh Mirza Gulam Ahmad. (MGA).   Ahmadiyah didirikan pada tanggal 23 Maret 1889 di sebuah kota bernama Ludhiana – Punjab-India.  Ia lahir di Qadian distrik Gurdaspur, India, tgl. 15 Pebruari 1835 dan meninggal 26 Mei 1908.  Tgl. 4 Maret 1889 dia mengaku mendapat wahyu dari Tuhan. Tahun 1891 Dia membuat pengakuan yang menghebohkan sebagai Al-Masih al-Mau’ud.( Al-Masih yang dijanjikan ).


2.    Mirza Gulam Ahmad  lahir di desa Qadian distrik Gurdaspur, India tanggal 15 Pebruari 1835  dari pasangan Ghulam Murtaza dan Chirag. MGA meninggal tanggal 26 Mei 1908 karena terserang penyakit muntaber di WC / kamarnya yang sudah seperti WC,  tak lama setelah mubahalah  dengan Syech Abul Wafa – Pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India, yang paling gigih menentang ajaran Ahmadiyah. 


3.    Identitas Mirza dijelaskan dalam beberapa buku/majalah Ahmadiyyah :


a.    “ Hazrat Ahmad a.s. lahir pd tgl 13 Pebruari 1835 sesuai dg 14 Syawal 1250 H,  hari Jum’at pada waktu shalat subuh, di rumah Mirza Gulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, yakni beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yg tidak berapa lama meninggal dunia. Demikianlah sempurna kabar gaib yg telah ada dalam buku-buku Agama Islam, bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar “  ( Bashiruddin M.A , Riwayat Hidup Hazrat Ahmad as, 1966 : 2 )


b.    “ Aku mendengar dari ayahku bahwa kakek-kakekku berdarah Moghol, akan tetapi aku mendapat wahyu dari Tuhan, bahwa kakek-kakekku berdarah Parsi “  ( Mirza Gulam Ahmad, Al-Istifta, hal 75 )


c.    “ Daripada kakek-kakekku, aku ini keturunan Parsi, sedang dari nenek-nenkku aku ini keturunan Fatimah, makabergabunglah pada diriku dua kemuliaan “       ( Mirza Gulam Ahmad, Al-Khutbatul-Ilhamiyyah, hal 87 )


d.    “ Dari pada Tuhanku, telah turun kepadaku, bahwa dari pihak nenek-nenekku, aku ini keturunan Fatimah ahli baitin-nubuwwah. Demi Allah, telah bersatu pada diriku keturunan nabi Ishaq dan keturunan Nabi Ismail “  ( Mirza GA, Al-Istifta, hal 75 )


e.    “ Sesungguhnya akulah Al-Mahdi itu, juga Al-Masih Mau’ud, dimana kedudukannya sudah jelas bahwa utk jabatan kedua pangkat ini harus dipegang oleh seorang dari bani Fatimah “   ( Mirza GA, Al-Khutbatul Ilhamiyyah  hal : 46 )


f.    “ Engkau ya Mirza adalah Kreshna, namamu telah dinyanyikan dalam kitab suci Gita “   (  Bashiruddin MA,  Ahmadiyyah Movement : 4  )


g.     Mirza Gulam Ahmad juga mengklaim mempunyai sederet gelar : Fadlan Kabiran ; Imamuz Zaman; Khatamul Aulia ; Muhaddats ( Org yang diajak bercakap-cakap oleh Allah ); Hajar Aswad, yang diciumi manusia utk memperoleh berkahnya; Sang Kresna, raja bangsa Aria; Rahmat Mujassam ;  Sultanul Kalam, raja diraja penulis ; Al-Masih Al-Muhammady, karena al-Masih pertama Al-Masih Al-Israili; dsb ( Abdullah Hasan AlHadar, Ahmadiyyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah , 1980 : 75 )


h.    Buku-buku yang dikarangnya : Barahin-i Ahmadiyyah, merupakan buku pertama yang ditulisnya, ia merencanakan buku tersebut terdiri dari 50 jilid, tapi hanya selesai 5jilid. Dia berkata dalam Mukadimah buku tersebut : “ Pada awalnya saya berjanji untuk menulis 50 jilid. Namun karena selisih antara 5 dan 50 adalah NOL, maka janji saya telah terpenuhi setelah menulis 5 jidil.”  MGA juga menulis banyak buku lain antara lain :  Fath-i Islam, Masih Hindustan Man, Kasyful-Ghita, Tersingkapnya Penutup ), Izala-i Ahwam, Mawahib ar-Rahman ( Pemberian Tuhan ), Haqiqatal-Wahyi , dan Al-Wasiyah.




      5. Berikut saya cuplikan cerita tentang riwayat Nabi Palsu dari India yang saya peroleh dari http://www.alhafeez.org/rashid/indonesia3.htm :
MGA Mendapatkan pendidikan formal mengenai Quran, Hadits dsb dimulai di rumah dari Molvi Fazl Ilahi . Dia juga kemudian belajar kepada Molvi Fazal Ahmad berbagai mata pelajaran lainnya. Ia juga belajar Tata bahasa Arab kepada  Gul Ali Sah.


1852/53 : Perkawinan pertama dengan Hurmat Bibi alias Phajje di Maan. Melahirkan Dua anak laki-laki yaitu Sultan Ahmad dan Fazal Ahmad. Fazal Ahmad adalah anaknya yang tidak percaya bahwa ayahnya itu nabi ataupun Masih Al-mau’ud, sehingga ketika Fazal mati, MGA tidak mau menyalatkannya.


1857/58 : Pada Perang Kemerdekaan, yang disebut Indian Mutiny (PEMBERONTAKAN INDIA) dua tahun tsb. Untuk membuktikan kesetiaannya kepada Raja Inggris, Ayah Mirza menyumbang 50 tentara berkuda untuk memerangi kaum Muslimin dalam perang Kemerdekaan tersebut. Bahkan Mirza Ghulam Qadir, abang Mirza Ghulam, yang bertugas pada Divisi 46 di Ketentaraan Inggrisd dibawah pimpinan Jendral Nicholson, tercatat membantai banyak pejuang kemerdekaan di dekat Sialkot


1864      : Mirza bekerja menjadi klerk pada pemerintah Inggris. Pengadilan di Sialkot.


1864-68     :  Ikut ujian Hukum tetapi tidak lulus.


1868      : Komisi Parlemen dari Inggris datang untuk mencari cara- cara memadamkan semangat Jihad diantara kaum Muslimin. Mirza mengundurkan diri dari pekerjaannya dan pergi ke Qadian .Dia memperkenalkan diri sebagai Pembahas Islam.


1869      : Laporan Komisi Parlemen tentang ‘Kedatangan Kekaisaran Inggris di India’ diserahkan kepada Parlemen Inggris. Laporan tersebut merekomendasikan diciptakannya Kerasulan seorang Nabi untuk memadamkan Semangat Jihad di kalangan umat Muslim.


1871     : Mirza Ghulam dipilih untuk jabatan’ sebagai Rasul


1884    : Mengklaim diri sendiri sebagai Mujaddid/pembaharu Islam. Kawin kedua kalinya dengan Shahjehan Begum anak dari Mir Nasir Nawab, sehingga terlahir 3 anak laki-laki yaitu Mirza Bashiruddin Mehmood (Khalifah ke-2 dan ayah dari Mirza Tahir, Khalifah yang sekarang), Mirza Bashir Ahmad (penulis Seerat-ul-Mahdi) dan Mirza Sharif Ahmad.  Dia mengaku menjadi impoten dalam perkawinannya yang ke-2. Berdo’a kepada Tuhan agar diberi kekuatan sexual. Tuhan memberikan Wahyunya agar ia meracik JAMU ILAHI. Atas perintah ilahi, ia membuat jamu/jampi yang disebut ‘TIRYAQ-e-ILAHI’ agar ‘energy’nya pulih kembali. Bahan utamanya adalah ‘OPIUM’.


1888      MGA diambil sumpah setianya (Peeri-Mureedi) oleh masyarakat.  Dia juga meminta Mohammadi Begum untuk perkawinan ke-3. Dia  mengumumkan bahwa perkawinannya yang ke-3 ini dengan Mohammadi Begum adalah lamaran atas wahyu ilahi dan penolakan dari siapapun akan mengakibatkan konsekuensi tragis pada gadis tersebut, keluarganya, dan orang yang kawin dengan gadis ini.
Mirza Ghulam mengumumkan: “Harus dipahami oleh masyarakat bahwa tidak ada kriteria lain yang lebih baik untuk menyimpulkan kebenaran selain kenabianku.” (Aina-e-Kamalate Islam, Roohani Khazain vol 5 p.288, by Mirza Ghulam) . Mirza mengancam istri pertama beserta anaknya tentang akibat langsung jika tidak mendukung perkawinannya dengan Mohammadi Begum.


1889     MGA mengaku menerima wahyu dari Tuhan.


1891       MGA  mendakwahkan diri sendiri sebagai Al-Masih Al-Mau’ud.  Dia juga mengklaim dirinya sebagai Mariam/Bunda Maria. Dia mengklaim dirinya mengandung karena ditiupkan ruh Isa kedalam dirinya (Jesus). Kemudian mengklaim menjadi Isa setelah 10 bulan dalam kandungan dalam kandungannya sendiri (Maryam’s). Dan mengatakan: “Inilah muasalnya saya adalah Jesus anak Maria.” (Kishtee Nooh, Roohani Khazain vol 19 p. 87-89) .Tahun ini MGA mendirikan Gerakan Ahmadiyyah dalam Islam.


1892   Mohammadi Begum kawin dengan Mirza Sultan Baig. Untuk membalas hal ini, Mirza: o menceraikan istri pertamanya. o memaksa salah seorang anaknya untuk menceraikan istrinya. o membatalkan warisan kepada anak laki-lakinya yang kedua.
[PS Istri pertamanya ada pertalian darah dengan Mohammadi Begum.]
         
1898/99 : MGA mengajukan Petisi kepada gubernur Punjab mengingatkan              bahwa: Kakek moyangnya selalu menjadi hamba setia. Ia sendiri adalah BENIH YANG TUMBUH SENDIRI/TERTANAM SECARA MANDIRI/SUKARELA kepada Raja-raja Inggris. Dari sejak kecil sampai sekarang setelah berumur 65 tahun, ia telah melakukan tugas-tugasnya yang penting dengan pena dan lidahnya, untuk mengubah hati ummat Muslim kedalam cinta kasih & niat baik serta simpti kepada Pemerintah Inggris dan melenyapkan konsep Jihad dari sanubari orang-orang Islam yang bodoh itu.


1900      : Mirza membatalkan Jihad. Menamakan para pengikutnya sebagai Ahmadi dan memerintahkan penggunaan identitas tersebut untuk sensus.
25 MEI 1900 Mirza Ghulam mengumumkan bahwa semua orang yang tidak menerimanya sebagai nabi adalah tidak taat pada Allah dan NabiNya dan akan tinggal di neraka


1901    :Mirza mengumumkan: “Dasar dari klaim saya bukanlah Hadits tetapi Quran dan Wahyu saya sendiri; untuk mendukungnya kami juga mengutip hadits-hadits yang tidak bertentangan dengan wahyu saya. Sedangkan sisa Hadits lainnya saya buang seperti membuang kertas bekas. (Zamima Nuzoole Maseeh, Roohani Khazain vol 19 p.140)


1904 Mengklaim sebagai dewa Krishna umat Hindu.
1905 Membangun Makam Suci di Qadian. Siapa yang dimakamkan di tempat itu dijamin masuk surga, dengan syarat membeli sertifikat dengan harga sangat mahal.


1906 Mengaku menderita SAKIT JIWA dan kencing terus menerus 100 kali per hari sejak pernyataanya bahwa ia diangkat rasul oleh Allah (1879)


1907      MGA mengadakan duel doa melawan Molvi Sanaullah Amratsari. Mengumumkan doanya di Surat Kabar dimana ia berdoa keada Allah SWT agar para Pembohong itu mati selama > kebenaran masih ada dan kematian para pendusta itu adalah karena sebab Kolera atau Musibah–menurutnya ini adalah tanda kemarahan Illahi. MGA juga  menyatakan bahwa Allah telah menamakannya Muhammad dan Ahmad 26 tahun yang lalu di Braheen-e-Ahmadiyya. (Haqeeqatul Wahi, Roohani Khazain vol 22 p.502) . Dia menyatakan bahwa Allah telah mewahyukan 300,000 tanda-tanda untuk mendukung klaimnya
15 Mei 1907 Menyatakan bahwa surah-surah dlm Al Quranul Karim berikut ini, yang diwahyukan untuk menghormati dan, memuji nabi besar Muhammad SAW, sekarang telah diwahyukan untuk menghormati Mirza:
1.    Surah 7:17
2.    Surah 55:1
3.    Surah 9:33
4.    Surah 53:9
5.    Surah 17:1
6.    Surah 3:31
7.    Surah 48:10
8.    Surah 48:1
9.    Surah 73:15
10.    Surah 107:1
11.    Surah 36:3
(Haqeeqat-ul-Wahi, Roohani Khazain vol 22)
Dia Juga Mengklaim bahwa Allah telah menamakan dirinya sebagai tiap nabi, oleh karenanya ia mengatakan:
“Aku adalah Adam, Aku adalah Noah/Nuh, Aku adalah Abraham/Ibrahim, Aku adalah Isaac/Ishak, Aku adalah Jacob/Ya’kub, Aku adalah Ishmael/Ismail, Aku adalah Musa, Aku adalah Daud, Aku adalah Isa anak Maryam, Aku adalah Muhammad…(SAW).” (Haqeeqatul Wahi, Roohani Khazain vol 22 p. 521)
1908 KEMATIAN: Mirza tiba-tiba terjangkit penyakit kolera Dengan penyesalan yang dalam dan kesedihan ia mengeluarkan kata-kata terakhirnya kepada ayah mertuanya:
“Mir Sahib! Saya kejangkitan kolera”, Ia tak dapat mengeluarkan kata-kata sesudahnya dan meninggal dalam waktu singkat setelah itu. Sementara Mohammadi Begum hidup bahagia dengan suaminya 35 tahun setelah itu. Demikian juga Molvi Sanaullah Amratsari hidup selama 40 tahun setelah kematiannya itu.


4.    Ketika Mirza meninggal, kepemimpinan dipegang  oleh Khalifah pertama Maulwi Nuruddin sampai tahun 1914. Ia jatuh dari kuda dan meninggal dunia. Setelah itu digantikan oleh anak Mirza : Basiruddin Mahmud Ahmad. Konon Dialah yang menegaskan Mirza sebagai Nabi. Sebagian pengikutnya menolak, karena Mirza hanya menerima wahyu dan mengaku sebagai Al-Masih dan al-Mahdi, tidak terang-terangan mengaku nabi. Di bawah pimpinan Kwaja Kamaluddin dan Maulwi Muhammad Ali mereka memisahkan diri dan hijrah ke Lahore ( di Pakistan ).Ahmadiyah terbelah jadi dua : Ahmadiyyah Qadiyan meyakini bahwa Mirza sbg Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad saw. Dan Ahmadiyyah Lahore  yang hanya meyakini Mirza sebagai “ Mujaddid “ dan “Muhaddatz “ ( yang berbicara langsung dg Allah ).  Pada thn 1947, Ahmadiyyah Qadian mendapat kesulitan ketika India dan Pakistan sama-sama merdeka, Qadian menjadi bagian India, mereka inginnya jadi bagian dari Pakistan, maka pusat kegiatan pindah ke Rabwah di Pakistan. Kini pusat kekhilafahan Ahmadiyyah berada di London – Inggris.


5.    Khalifah-Khalifah Ahmadiyah Qadian :
6.1. Hadhrat Hakim Maulana Nuruddin, Khalifatul Masih I ( 27 Mei 1908-13 Maret 1914)  
6.2. Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmood Ahmad, Khalifatul Masih II ( 14 Maret 1914-7 Nopember 1965 )
6.3. Hadhrat Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khlaifatul Masih III ( 8 Nopember 1965 – 9 Juni 1982 )
6.4. Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IV ( 10 Juni 1982 – 19 April 2003 )
6.5. Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V ( 22 April 2003 – Sekarang )




6.    Ahmadiyyah Qadian masuk ke Indonesia thn 1925 dibawa oleh Rahmat Ali, mula-mula tinggal di Tapaktuan Aceh, kemudian di Padang thn 1930 dan akhirnya di Jakarta. Ahmadiyyah Lahore dibawa ke Indonesia oleh Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad th. 1924, pertama kali tinggal di Yogyakarta.   ( Ensiklopedi Islam  1 : 89-92


7.    Jemaat Ahmadiyyah Indonesia (JAI) yang kini berpusat di Bogor terdaftar di Dep.Kehakiman tgl 3 Maret 1953. Dalam Anggaran Dasarnya disebutkan ttg : Nama dan Waktu didirikan : Jemaat Ahmadiyah bagian Indonesia diberi nama Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat tempat kedudukan Jakarta dan dirikan pada tahun 1925 untuk waktu yg tidak tertentu. Maksud : Maksud Jemaat ini ialah menyebarkan Agama Islam menurut Hazrat Masih Mau’ud dan Para Khalifahnya ke seluruh Indonesia, dan membantu Jema’at Ahmadiyah diluar Indonesia dalam hal itu. Sementara Ahmadiyah Lahore di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia, berpusat di Yogyakarta.


8.     Pada waktu MUI mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Ahmadiyyah (1980) Cabang Ahmadiyah baru 45; tahun 1999 sudah 228 Cabang; dan tahun 2005 bertambah lagi menjadi 305 cabang. Khalifah ke VI Ahmadiyyah ( seperti dimuat Majalah Mingguan  Al-Fadhl International, berbahasa Urdu, Nomer : 7, 13 Juli 200M ) menegaskan bahwa Indonesia pada akhir abad baru ini, akan menjadi Negara Ahmadiyyah terbesar di dunia.


9.    UUD Sementara Pakistan thn 1981: yang ditandatangani Jenderal M.Zia Ul Haq, salah satu diktumnya menyebutkan : “ Seorang yang bukan Muslim berarti seorang yang tidak beragama Islam dan termasuk seorang yang beragama Parsi, juga yang termasuk dalam Kelompok Qadiani atau kelompok Lahore ( yang menamakan diri mereka Ahmadiyah, ataupun memakai nama lain apapun juga ), atau seorang Bahai, dan setiap orang yang termasuk ke dalam suatu kasta yang telah ditentukan
10.    Organisasi Konprensi Islam (OKI)  6-10 April l974 / 14 s/d 18 Rabiul Awal 1394 H dalam Konprensinya di Makkah menyatakan Ahmadiyyah kafir dan di luar  Islam.


11.    Pada tgl 1 Juni 1980 MUI di bawah kepemimpinan Prof. HAMKA, mengeluarkan fatwa tentang sesatnya Ahmadiyyah dan kemudian dikuatkan dalam 11 fatwa hasil Munas MUI ke-7 yg ditutup tgl 29 Juli 2005 di Jakarta.
12.    Keputusan raja-raja Malaysia dalam Musyawarah ke 101, tgl 18 Juni 1975 memutuskan Ahamadiyyah dinyatakan terlarang di seluruh wilayah hokum Malaysia.


13.    Tgl 10 September 2005 MUI Beserta Para Pimpinan Ormas Islam ( a.l. : DDII,Al-Wasliyah, Persis, MDI, ICMI, Perti, SI, Al-Ittihadiyyah, Al-Irsyad, Hidayatullah, DMI, IPHI, PUI, HTI, KISDI, FUI,LPPI, KB PII, BKSPP, GPI< BKMT, KAHMI,dsb ) (Kecuali : NU dan Muhamadiyyah ) mendesak Pemerintah utk melarang Ahmadiyyah di seluruh wilayah hukum RI.


14.    Fatwa MUI tersebut mendapat reaksi keras dari beberapa kalangan, khusunya mereka yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Madani (AMM) yang beranggotakan a.l :  Dawam Raharjo, Johan Effendi, Syafii Anwar, Ulil Absar Abdalla,( Koordinator JIL), Pangeran Jatikusuma ( Penghayat Sunda Wiwitan ), Romo Edi (KWI), Pdt. Winata Sairin (PGI), Adnan Buyung Nasution dan Daniel Panjaitan ( YLBHI ). Mereka menuntut agar MUI mencabut fatwa tsb. Bahkan ada yang menuntut MUI dibubarkan. Mereka mengatakan : “ Jangan merasa benar sendiri, Jangan Menhakimi keyakinan org lain, Jangan bertindak sebagai Tuhan “ dsb.


15.    Menjelang akhir tahun 2007 MUI dan ormas2 Islam kembali mendesak pemerintah melalui Kejaksaan Agung utk melarang/membubarkan JAI.  Desakan itupun mendapat perlawanan, bukan hanya dari JAI tapi juga dari Kaum Liberal  : mereka menamakan dirinya  AKKBB :Indonesian Conference on Raligion and Peaece, Interfidei, Jaringan Kelompok Antar Iman se Indonesia, Wahid Institute, JIL, dsb.Mereka menyatakan a.l : Negara tidak tunduk pada fatwa, Negara trunduk pd Konstitusi; Kejagung jangan lemah, Bangkitlah, Tegakkan Konstitusi :  Statemen Syafii Maarif mereka usung : Polisi Jangan Tunduk pada Preman Berjubah. Dsb.
16.    Dalam rakor Pakem Kejagung, MUI/Ormas tdk dilibatkan. Yang keluar bukan pelarangan Ahmadiyah,melainkan : Statemen PB JAI ttg pokok2 Keyakinan dan Kemasyarakatan JAI.  Terdiri dari 12 butir:
1)    Kami Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagimana yang diajarkan nabi Muhammad  Rasulullah saw, yaitu : Asyahadu an la ilaha ilallaha wa Asyhadu anna muhammadar Rasulullah.
2)    SEjak semula kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad adalah khatamun Nabiyyin ( nabi penutup )
3)    Di antara keyakinan  kami  bahwa Hadhrat Mirza Gulam Ahmad  adalah seorang guru, mursyid, pembawa kabar gembira dan peringatan, serta pengemban mubasyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yg bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
4)    Dst.


17.    Banyak orang tertipu dengan kebohongan JAI. Dalam statemen tersebut. Mereka mengklaim syahadatnya sama, tapi harus diingat bahwa  yang dimaksud Muhammad dalam syahadat kedua mereka adalah MGA.  Dlm buku Hadhrat MGA (Imam Mahdi, Masih Mau’ud as ) Memperbaiki suatu Kesalahan, JAI Cabang Bandung, 1993 hal 3-8 : … yang sebenarnya adalah bhw itu wahyu suci dari Allah swt yg diwahyukan kepadaku  di dalamnya mengandung kata-kata rasul, mursal dan nabi bukan hanya sekali atau dua kali, malah beratus-ratus kali digunakan…(hal.3)…… Sebagian dari wahyu2 Allah swt itu yg sudah tersiar dlm kitab Barahin Ahmadiyah, (hal 498)  ialah sbb :


هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ – (الصف : 9)


(“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama) QS. As-Shaf:6.
“Di dalam wahyu ini nyata benar, bahwa aku dipanggil dengan nama Rasul...” (hal.4)
“..Lagi pula dalam kitab ini di dekat wahyu itu ada pula wahyu Allah ta’ala :


مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ-( الفتح : 29     )


(Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, )
Dalam wahyu ini Allah swt menyebutkan namaku Muhammad dan Rasul (hal.5) juga di Kitab Tadzkirah : 97. 
“... Dan 20 tahun yang lalu, sebagi tersebut dalam kitab Barahin Ahmadiyah Allah ta’ala sudah memberikan nama Muhammad dan Ahmad kepadaku, dan menyatakan aku wujud beliau juga. “ (hal. 16-17)


18.    Dalam point 3  dari 12 point pernyataan petinggi JAI dinyatakan bahwa diantarkeyakinan kami ( Berarti ada keyakinan yang mereka sembunyikan, yakni MGA sbg nabi ) ini bisa dilihat jelas dari antara  peran MGA yg disebut sebagai pembawa berita gembira dan peringatan, itu menunjukkan klaim mereka bahwa MGA adalah nabi/rasul. Sebagaimana Allah telah menjelaskan fungsi seorang nabi/rasul itu adalah :  


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا  - الاسراء : 105


           Demikian juga dalam QS. Al-Furqan : 56
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا


19.    JAI menilai orang di luar kelompoknya itu kafir , ini bias dilihat dari pernyataan :         “ Bahwa semua orang Islam harus percaya pada nabi Mirza Ghulam Ahmad; kalau tidak, berarti mereka tidak mengikuti ajaran-ajaran al-Qur’an. Dan siapa-siapa yang tidak mengikuti al-Qur’an, maka ia bukan muslim. Dan barangsiapa yang mengingkari seorang nabi, menurut istilah agama Islam disebut kafir ! “  ( Syafi R Batuah, Ahmadiyyah Apa dan Mengapa, 1968 : 41 )


20.    Di antara penyimpangan/kesesatan utama Ahmadiyyah  :


a) Meyakini bahwa MGA adalah nabi sesudah Nabi Muhammad saw, dengan mengklaim bahwa bunyi QS. As-Shaf : 6 itu untuk dirinya:


وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ – الصف : 6


“ Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)" Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".(  QS. As-Shaf : 6 )


“ Jika orang benar-benar meneliti maksud al-Qur’an itu ( surah 61:6 ) maka akan mengetahui, bahwa yang dimaksud dengan nama AHMAD bukanlah nabi Muhammad saw, tapi seorang RASUL yang diturunkan Allah swt pada akhir zaman sekarang ini. Bagi kami ialah : Hazrat AHMAD Al-Qadiani “  ( Suara Ansharullah, Majalah Ahmadiyyah no.3 dan 4, Juli 1955 hal 18 )


Padahal “ Ahmad” dalam ayat tersebut adalah “ Muhammad saw. Ini dijelaskan dalam hadits :


عن جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يُمْحَى بِيَ الْكُفْرُ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى عَقِبِي وَأَنَا الْعَاقِبُ وَالْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ – ر البخاري و مسلم


Dari Juber bin Muth’im ra berkata, bersabda Rasulullah saw. : “ Aku punya lima nama, Aku adalah : Muhammad dan Ahmad, Aku  Al-Mahi, yang Allah menghapus dengan                          (kedatanganku) kekufuran, aku Al-Hasyir, yang manusia dikumpulkan di bawah kakiku, Aku adalah Al-‘Aqib ( penutup ) yang tidak ada sesudahnya nabi. “ ( HR. Al-Bukhari dan Muslim)


           b) Mereka juga menafsirkan “ Khataman Nabiyyin “ dalam QS. Al- Ahzab : 40 :


مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا- الاحزاب : 40


 “ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. “ (  QS. Al-Ahzab : 40 )
Bukan dalam arti “ Penutup Para Nabi “ , tapi diartikan  “ Cincin, atau cap atau stempel “ ini bisa dilihat dari  dua data berikut :


“ Kalimat “ Khatam “ dapat dibaca  “ Khatim “ yg berarti hiasan bagi sang pemakainya. Apabila diartikan demikian, maka Rasulullah saw.  itu bagaikan hiasan indah bagi nabi-nabi. Dalam Fathul Bayan juga dikatakan, bahwa Nabi Muhammad saw adalah bagaikan hiasan cincin yg dipakai oleh para nabi, karena beliau nabi termulia. “  ( Saleh A. Nahdi, Selayang Pandang Ahmadiyyah, hal 34 )


“ Jadi perkataan  ‘ khataman nabiyyin’ berarti cap atau stempel dari pada nabi-nabi. Yakni Nabi Muhammad saw ialah kebagusan dari pada segala nabi-nabi “ (Bashiruddin MA, Jasa Imam Mahdi a.s. terjemah Malik Ahmad Khan ).


Padahal soal kenabian dan kerasulan sudah ditutup oleh kenabian dan kerasulan Muhammad saw. Ini ditegaskan  oleh Rasulullah saw :


عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ – ر احمد و الترمدي


Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terhenti, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku.(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi )


وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلَّا حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ وَأَنَا آخِرُ الْأَنْبِيَاءِ وَأَنْتُمْ آخِرُ الْأُمَمِ وَهُوَ خَارِجٌ فِيكُمْ لَا مَحَالَةَ .....إِنَّهُ يَبْدَأُ فَيَقُولُ أَنَا نَبِيٌّ وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي  - ر ابن ماجه


“ Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang nabipun kecuali nabi itu mengingatkan kepada umatnya akan ( bahaya ) dajjal, Aku adalah nabi terakhir dan kalian adalah umat terakhir. Dajjal itu akan datang kepada kalian pasti, Omongan pertamanya ( dia mengaku ) : “ Aku adalah nabi “, Padahal tidak ada nabi sesudahku. “(  HR. Ibnu Majah. Dari Abi Umamah Al-Bahili ra )


c)    Mereka mempunyai Kitab Suci  Bernama “ Tadzkirah “di dalamnya a.l. disebutkan :


انا انزلناه فى ليلة القدر)   القدر : 1 ), انا انزلناه للمسيح الموعود – تذكرة : 519
انا انزلناه قريبا من القاديان, وبالحق انزلناه وبالحق نزل ( الاسراء : 105 ) ,  صدق الله ورسوله , وكان امر الله مفعولا ( النساء: 46) , الحمد لله الذي جعلك المسيح ابن مريم – تذكرة : 637
“Sesungguhnya Aku menurunkannya ( Tadzkirah ) pada lailatul qadar, Aku turunkan kitab itu kepada al-Masil Al-Mau’ud  ( hal : 519 ) Sesungguhnya Aku menurunkannya dekat Qadian, dengan membawa kebenaran aku turunkan dengan sebenar-benar turun, Maha benar Allah dan rasul-Nya, Sesungguhnya ketetapan Allah akan berlaku, Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan engkau sebagai Al-Masih Ibnu Maryam “  Tadzkirah : 637


Dari beberapa ayat di atas saja nampak ayat-ayat “ Bajakan “ dari Al-Qur’an. Kepada siapa yang tidak beriman kepadanya dinilai telah sesat sesesatnya.  Ini bias dilihat dari pernyataan MGA :


“ Maka barangsiapa yang tidak percaya kepada wahyu yg diterima Imam yang dijanjikan        ( Mirza Gulam Ahmad ) , maka sesungguhnya ia telah sesat, sesesat-sesatnya, dan ia akan mati dalam kematian jahiliyyah, dan ia mengutamakan keraguan atas keyakinan. “  ( Mirza Gulam Ahmad, Mawahib ar-Rahman, hal : 38 )


وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ – ابرهيم : 4


“ Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. “ QS. Ibrahim : 4


d)    Ahmadiyyah mempunyai  Kota Suci : Qadian dan Rabwah
“ Haji ke Mekkah tanpa haji ke Qadian adalah haji yang kering dan kasar “ ( Haqiqatal Wahyi : 20   )




21.    Tanggal 16 April 2008 Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menyatakan bahwa JAI sebagai kelompok sesat dan merekomendasikan perlunya diberi  peringatan keras  lewat suatu keputusan bersama : menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung sesuai denganUUNo.1/PNPS/1965  agar Ahmadiyah menghentikan segala aktifitasnya.
22.    Menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar, yang juga Ketua Tim Pemantau, selama tiga bulan Bakorpakem memantau 55 komunitas Ahmadiyah di 33 kabupaten, dimana 35 angota Tim Pemantau telah bertemu dengan 277 warga Ahmadiyah, ternyata ajaran Ahmadiyah tetap menyimpang. Di seluruh cabangnya, MGA tetap diyakini sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Mereka juga meyakini bahwa kitrab Tadzkirah adalah kumpulan wahyu yang diterima MGA.
23.    Pada tanggal  9 Juni 2008  SKB 3 menteri tetang Ahmadiyah diumumkan oleh Menteri Agama, yang menyatakan :


Kep utusan Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008, nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008)


Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.


Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.


Ketiga:
Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.


Keempat:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).


Kelima:
Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Keempat dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Keenam:
Memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.


Ketujuh:
Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2008, oleh


Menteri Agama Jaksa Agung Menteri Dalam Negeri.


sumber : eramuslim


24.    Diktum  UUNo. 1/PNPS/1965 :
Pasal : 1
“ Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keqagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.”


Pasal 2 ayat (1) dan (2) :
“ Barangsiapa melanggarketentuan tersebut dalam Pasal 1 diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.”


“ Apabila pelanggaran tersebut dalam ayat(1) dilakukan oleh Organisasi atau suatu aliran kepercayaan, maka Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, setelah presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.”


Pasal 3
“ Apabila setelah dilakukan tindakan oleh Menteri Agama bersama-sama Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri atau Presiden Republik Indonesia menurut ketentuan dalam pasal 2 terhadap orang,organisasi atau aliran kepercayaan, mereka masih terus melanggar ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1 , maka orang, penganut dan atau anggota pengurus organisasi yang bersangkutan dari aliran itu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun.




Note :


Sheikh Abu Bakar Najar Penulis India yg masyhur menulis buku dengan Judul : “ Do You Know About Mirza in Love ? , Islamic Publication Bureau, Athlone Cape South Africa, tt, series no.5:
Pada usia Mirza yg lebih dari 50 thn dengan kondisi lemah dan sakit2an, ia jatuh cinta lagi kpd seorang dara ayu bernama Muhammadi Begum  binti Mirza Ahmad Beg, paman ibunya. Dengan posisi sbg “ Superman “ pasti lamaran diterima. Ternyata lamarannya ditolak  oleh dara ayu dan bapaknya itu. Kemudian Mirza mengaku turun wahyu, yang disebar kepada umatnya :


فأوحى الله الي ان اخطب صبية الكبيرة لنفسك , وقل له ليصاهرك اولا ليقتبس من قبسك , و قل اني امرت لاهبك ما طلبت من الارض وارضا اخرى معها , واحسن اليك باحسنات أخرى على ان تنكحني احدى بناتك التى هي كبيرتها ؛ وذل بينى وبينك , فان قبلت فستجدونى من المتقبلين ؛ فان لم تقبل فاعلم ان الله قد أخبرني ان انكحها رجلا اخر لا يبارك لها ولا لك , فان لم تزدجر فيصب عليك مصائب , واخر المصائب موتك , فتموت بعد النكاح الى ثلاث سنين , بل موتك قريب , ويرد عليك وانت من الغافلين ؛ وكذلك يموت بعلها الذى يصير زوجها الى حولين  وستت اشهر قضاء من الله , فاصنع ما انت صانعه وانى لمن الناصحين.


Mirza Ahmad Beg dan putrinya ternyata mencuekin wahyu tsb. Malah  tgl 7 April 1892 ia dinikahkan dengan Sultan Muhammad; Mirza merengek minta dibatalkan, tapi ditolak. Lalu digelar “ istighatsah “ di mesjidnya bersama para pengikutnya, tapi tdk berhasil, Turun lagi wahyu :


 انها سيجعل ثيبة ويموت بعلها وابوها الى ثلاث سنة من يوم النكاح , ثم نرد اليك بعد موتهما , ولا يكون احدهما من العاصمين – تذكرة : 160-161


Wahyu itu terbukti dusta, Mirza mati lebih dulu dari pada suaminya ! Jangankan gadisnya, jandanyapun tidak dapat , kasihan deh lu !

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APA & MENGAPA AHMADIYYAH Oleh : Shiddiq Amien"

Post a Comment