Quo Vadis Pendidikan Indonesia


Quo Vadis Pendidikan Indonesia
Oleh : Hilman Rasyid*

“Tidak mungkin negara Indonesia maju tanpa disiplin”
-Popong otje djundjunan (Anggota Komisi X DPR RI)

Di tengah kebobrokan dan kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, dan perilaku keseharian yang tanpa peduli sesama, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis religius menjadi relevan untuk diterapkan. Pendidikan karakter ala foerster yang berkembang pada awal abad ke-19 merupakan perjalanan panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan yang lama hilang ditelan arus positivisme yang dipelopori oleh filusuf Prancis Auguste Comte.

Tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya belum matang untuk memeluk pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religius dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan berfikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi habitus. Kebanyakan guru hanya mengajarkan apa yang harus dihafalkan. Mereka membuat peserta didik menjadi “beo” yang dalam setiap ujian cuma mengulangi apa yang dikatakan guru. Jika kita melihat sejarah, ternyata sikap pasif dan adaptif terhadap teks (buku pelajaran) dipengaruhi oleh gelombang budaya positivisme yang lahir dari rahim kapitalisme yang mengakibatkan terjadinya degradasi fakultas kritis para peserta didik. Akibatnya peserta didik hanya akan menerima apa adanya, tanpa reserve, dan tanpa kritik. Mirisnya lagi, dunia pendidikan kita masih sibuk berkutat dengan problematika internalnya seperti penyakit dikotomi, profesionalitas pendidiknya, sulit meratanya pendidikan, sistem pendidikan yang masih lemah, pendidikan dikomersialisasikan dan sebagainya.

Melirik Problematika Pendidikan

Dunia pendidikan kita sepertinya telah melupakan tujuan utama pendidikan, karena dilihat dari semakin menyimpangnya dari tujuan pendidikan. Kita ketahui bahwa problematika pendidikan merupakan suatu kendala yang akan menghambat dan menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Kita ambil saja salah satu kebijakan yaitu sistem Ujian Nasional (UN); suatu kebijakan yang sudah menjadi kontroversi. Dengan adanya kebijakan bahwa tolak ukur kelulusan ditentukan hanya dari nilai UN tanpa melihat sebuah proses dan nilai lain, maka pendidikan telah dijadikan layaknya sebuah mesin yang hanya mencetak para peserta didik yang pintar tapi tidak bermoral dan pragmatis yang kemudian menjadi para penganggur. Sehingga, kebijakan UN ini sangat bertentangan sekali dengan wacana pendidikan berbasis karakter dan budaya.

Kemudian aksesibilitas pendidikan yang ternyata sangat sulit dilakukan hingga ke pelbagai pelosok di Indonesia. Menurut Popong otje djundjunan (Anggota Komisi X DPR RI), -sewaktu penulis berdiskusi dengan beliau pada hari kamis (3/5)- bahwa sulitnya pemerataan pendidikan disebabkan 2 kondisi; pertama, kondisi fisik Indonesia yang secara geografis mempunyai sekitar 17.000 pulau, sehingga aksesibilitas pendidikan sulit merata. Kedua, kondisi non fisik yang tentunya dilihat dari sistem pendidikan di Indonesia yang masih lemah. Banyak juga para pejabat dalam sektor pendidikan yang tidak dan bukan orang yang menguasai pendidikan. Sehingga kita bisa lihat faktanya, bahwa pendidikan kita telah keluar dari jalan yang sebenarnya bahkan kehilangan arah.

Jika kita lihat aksesibilitas pendidikan dari segi anggaran, yang faktanya banyak dana/anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran dan entah masuk ke rekening siapa. Faktanya, meskipun dibantu dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi sebuah tindakan solusi emergency, masih banyak anak-anak miskin yang tetap tidak bisa mengenyam pendidikan dasar dikarenakan tetap mahalnya biaya lain, seperti seragam sekolah yang bermacam-macam yang harus dibeli dengan harga mahal, biaya buku dari sekolah yang mahal pula dan sebagainya. Meskipun di sisi lain dana pendidikan yang bayak dikorupsi, mungkin itulah yang menjadi kendala esensial krusial bagi anak-anak miskin di Indonesia untuk mengenyam pendidikan dasar dan sekolah menengah pertama. Yang mengejutkan lagi, anggaran pendidikan 20% dari APBN ternyata bukan hanya masuk pada kementerian pendidikan dan kebudayaan saja, melainkan masuk ke-18 kementerian. Karena masing-masing kementerian mempunyai kepentingan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.

Arah ideologi pendidikan sekarang sepertinya hanya bertumpu pada kebutuhan arus pasar semata. Padahal ideologi pendidikan sangat berbeda dengan ideologi pasar. Ideologi pendidikan lebih mementingkan nilai-nilai etis-humanistik, sedangkan ideologi pasar lebih bertumpu pada nilai-nilai pragmatis-materialistik. Ketika ideologi pasar telah mendominasi dunia pendidikan, maka ideologi pendidikan kita akan terseret jauh sehingga pendidikan hanya mencetak lulusan-lulusan yang pragmatis dan amoral.

Pendidikan Karakter; Hanya Sebuah Wacana Pemanis?

Jika melihat secara historis, istilah karakter dipakai dalam pendidikan pertama kali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W.Foerster. Terminologi ini mengacu pada sebuah pendekatan idealis-spritualis dalam pendidikan yang juga dikenal dengan teori pendidikan normatif. Yang menjadi prioritas adalah nilai-nilai transenden yang dipercaya sebagai motor penggerak sejarah, baik bagi individu maupun bagi sebuah perubahan sosial.

Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus yang melibatkan aspek teori pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Pendidikan karakter ini hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Begitu pentingnya pendidikan karakter ini, sehingga Mahatma Gandhi memperingatkan tentang salah satu dari tujuh dosa fatal adalah “education without character” (Pendidikan tanpa karakter). Pendidikan karakter di negara-negara lain telah menjadi skala prioritas. Menurut Masnur Muslich, pendidikan karakter di beberapa negara dimulai sejak pendidikan dasar (elementary school), seperti di China, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea. (Pendidikan Karaker, 40:2011)

Pendidikan karakter ini merupakan sebuah upaya yang harus melibatkan semua pihak baik sekolah, keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak akan pernah berhasil selama antar lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Karena karakter dan subjektifitas manusia sangat dipengaruhi oleh apa yang dibaca dan dipelajari, lingkungan sekolah, sistem politik yang mengatur publik, media massa dan televisi yang menyuplai informasi serta entitas-entitas lain yang turut mempengaruhi kesadaran individu. Sehingga dengan begitu, para peserta didik tidak hanya mampu mendemistifikasi kepentingan ideologis yang menyelimuti realitas dan mampu menyingkap fenomena-fenomena sosial, tetapi mereka juga bisa mempertahankan idealisme dan prinsipnya dengan baik.

Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini, karena usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Sehingga, kesuksesan orang tua dalam membimbing anaknya sangat menentukan kesuksesan anaknya dalam kehidupan sosial di masa dewasanya kelak. Seperti yang dikemukakan oleh Freud bahwa kegagalan penanaman kepribadian yang baik di usia dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Teringat juga sebuah saran dari Philips yang menyarankan bahwa keluarga hendaklah kembali menjadi school of Love (Sekolah untuk kasih sayang) atau tempat belajar yang penuh cinta dan kasih sayang. Penyair Arab al-Hafidz Ibrahim juga pernah menulis bahwa Ibu adalah sekolah, jika dipersiapkan dapat membentuk bangsa yang baik dan kuat.

Sistem Pendidikan yang Ideal

Sebuah sistem pendidikan yang berhasil adalah yang dapat membentuk manusia-manusia berkarakter yang sangat diperlukan dalam mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang terhormat. Li Lanqing, seorang politikus China yang mempunyai pemahaman yang komprehensif dan mendalam tentang pendidikan. Dia menekankan bahayanya sistem pendidikan yang terlalu menekankan hafalan (kognitif), drilling, dan cara mengajar yang kaku, termasuk sistem pendidikan yang berorientasi hanya untuk lulus dalam ujian. Sebagai hasilnya, China bisa mengejar ketertinggalan ekonomi, sosial, dan budaya akibat Revolusi Kebudayaan yang dijalankan oleh Mao Zedong antara tahun 1966 dan 1976.

Sistem pendidikan ideal adalah suatu sistem yang mampu menanggulangi kebutuhan peserta didik yang berorientasi pada norma-norma idealisme serta akhlaq yang terpuji, bukan sistem yang hanya menitik-beratkan pada kecerdasan intelektual semata, tetapi harus diimbangi dengan kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional secara selaras, serasi, dan seimbang serta mampu menterapkan norma-norma agama Islam dengan akhlaq yang terpuji. Dengan begitu, perlu adanya pendidikan Islam sebagai dasar pembentukan moral. Pendidikan Islam yang menekankan pada dimensi normatif-teologis akan memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan-persoalan empiris-sosiologis yang terjadi di masyarakat. Sistem pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia-manusia yang mumpuni kemampuannya serta terpuji akhlaqnya, sehingga bangsa kita akan bangkit, beradab, dan berkarakter. Karena pendidikan bukanlah segalanya, tapi segalanya berawal dari pendidikan.

Wajah pelbagai problematika pendidikan harus segera dibenahi atau diakhiri agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan berkarakter sehingga tidak akan muncul sindiran-sindiran tajam di publik seperti “Sekolah itu candu” (Roem Topatimasang,2004), “Orang Miskin dilarang sekolah” (Eko Prasetyo,2005) dan lain-lain. Dunia pendidikan jangan sampai dijadikan sebagai kelinci percobaan dalam setiap kebijakan-kebijakannya, karena rakyatlah yang pasti akan menderita. Membangun sistem penyelenggaraan pendidikan yang baik dan benar hanya dapat diwujudkan dengan sistem yang telah teruji, terbukti, dan hanya berpihak kepada kepentingan rakyat (pro-rakyat). Semoga ke depan bangsa kita lebih beradab, berkembang, sejahtera kini, esok, dan selamanya. Bravo Pendidikan Indonesiaku !!

*-Staff Kajian Pendidikan BEM REMA UPI’12
-Ketua Departmen Humas BEM KEMABA UPI’12
-Sekretaris Umum HIMA Persis UPI’12

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Quo Vadis Pendidikan Indonesia"

Post a Comment