PLAGIARISME PENDIDIKAN

PLAGIARISME PENDIDIKAN
Oleh : Hilman Rasyid*

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
(Wikipedia)

Jujur dalam Pendidikan, Mungkinkah??
Hiruk pikuk berita pekan ini, kita disajikan suatu realitas yang memiliki daya atraktif yang kuat, sebuah tamparan dalam dunia pendidikan, bersumber dari Universitas yang ternama di Indonesia, sebuah Universitas yang memakai label “Pendidikan”. Dan penulis yakin wajah Universitas tersebut telah memerah, malu bukan hanya rektor saja, para plagiator, bahkan para mahasiswanya pun demikian. Sehingga tidak aneh, jika Unversitas tersebut sedikit terisolasi dari paradigma masyarakat dan pula tidak sedikit mahasiswanya yang terkumpul dalam beberapa organisasi baik intra maupun eksta berkumpul serta turun berunjuk rasa, mengeluarkan semua aspirasinya di depan sebuah gedung putih.

Secara garis besar, Plagiarisme atau orangnya yang disebut dengan Plagiator, adalah salah satu upaya pembodohan, pembajakan akademisi yang terjadi dalam sektor pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M. Nuh menegaskan di dalam Republika.co.id (06/03/12), “Plagiarisme sama dengan korupsi. Baik plagiarisme maupun korupsi tak akan terungkap tanpa adanya sistem transparansi dan akuntabilitas”. Kemudian beliau juga berkata “Karena itu untuk meminimalisir tindakan plagiarisme terhadap karya ilmiah diperlukan transparansi dan akuntabilitas. Yakni melalui sistem database jurnal karya ilmiah. ‘Inilah mengapa kita tetap 'ngotot' publikasi pada jurnal karya ilmiah bagi lulusan program sarjana, magister dan doktoral ini diwajibkan,’”

Plagiarisme terjadi karena salah satu asumsinya yaitu adanya kemunduran atau penurunan kreativitas intelektual dan akhlaq yang mengakibatkan hilangnya rasa integritas dalam aspek penddikan. Plagiat juga terjadi karena adanya hawa nafsu yang bersifat duniawi; kenaikan pangkat, jabatan, gelar, gaji, menjadi guru besar, dan lain-lain. Tidak perlu penulis tulis terkait para plagiator tersebut, karena telah banyak media massa pun yang mempropagandakannya.

Namun jika dilihat dari kaca mata yang lain, jika kita berfikir sedikit moderat, penulis sebagai salah satu yang tercatat sebagai mahasiswanya sedikit rasa gembira, kenapa? Karena Pertama, akhir-akhir ini banyak media yang sangat perhatian sekali dengan Universitas Pendidikan tersebut meski hanya sebuah stigma. Dan ini bisa menjadi salah satu indikasi adanya perhatian lebih pada sektor pendidikan. Kedua, lega rasanya karena akhirnya terbuka juga sebuah aib kecacatan, penghianatan intelektual, pelacuran intelektual, pembohongan pada publik dan ini bisa menjadi sebuah peringatan (an-nadzir) kembali dan menjadi pelajaran (al-I’tibar) terutama bagi calon-calon pendidik di Indonesia.

Dan perlu diingat, bukan hanya ‘Universitas’ tersebut yang melakukan plagiarisme, banyak juga pembajakan-pembajakan karya yang terjadi di sekolah dan perguruan tinggi yang lain, hanya saja mungkin tidak terpublikasikannya secara meluas. Namun, jika kita lihat dalam Pikiran Rakyat (02/03/2012), 20 Perguruan Tinggi Negeri, dan beberapa Perguruan Tinggi Swasta diduga melakukan pelanggaran aturan norma akademik.

Kemudian, jika kita lihat juga dari kacamata agama, plagiarisme yang dalam bahasa arabnya yaitu Al-Intihaal, tentunya merupakan suatu akhlaq yang tercela, dan bisa dibilang sebuah perilaku “dosa besar”, karena ini menyangkut pencurian hak cipta seseorang dan bukan sebuah karya otentik. Oleh karena itu, kita harus lebih hati-hati apalagi pada para demonstran, mahasiswa, dan lain-lain yang berunjuk rasa, padahal dirinya termasuk seorang plagiator; misalnya ketika membuat tugas makalah dari dosen (guru) yang menjiplak, copy paste dari internet atau buku tanpa menuliskan referensinya dan ini merupakan suatu kemunafikan yang amat teraniaya. Sehingga jika kita kaitkan dengan pendidikan karakter, maka ini menjadi salah satu peluru bahwa perlunya pendidikan yang berbasis karakter.

Jika penulis ambil pendapatnya Utomo Dananjaya; Direktur Universtas Paramadina, beliau menyatakan dalam sebuah seminar pendidikan di Jakarta bahwa ada 3 prinsip reformasi pendidikan, yang salah satunya adalah adanya perubahan paradigma dari manusia pekerja menjadi manusia beradab.

Pendidikan karakter bisa menjadi sebuah preventif agar plagiarisme tidak membudaya di Indonesia dan menjadi sebuah solusi agar tidak terjadi plagiarisme pendidikan, karena didalamnya menanamkan suatu karakter kejujuran, penghargaan terhadap ilmu yang bisa memanusiakan manusia yang beradab. 

Wallahu a’lam


Bandung, 8 Maret 2012
*Mahasiswa PBA FPBS UPI Bandung

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PLAGIARISME PENDIDIKAN"

Post a Comment